MUSI RAWAS – Diduga karena menaruh perasaan dan cemburu, seorang pria bernama Marsup alias Marsuk (41), warga asal Kertosono, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, ini nekat menusuk seorang lelaki DA menggunakan Pisau.
Aksi penganiaayaan ini terjadi, saat korban (DA red) datang bertamu (Ngapel), ke rumah kekasihnya Nurma Yunita Wijaya, di Camp Kampung VIII, Desa Kertosono Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, minggu (8/11/2020)
Karena pelaku yang diduga diam – diam juga punya rasa ke Nurma, akhirnya kalap tersulut emosi dan langsung mendatangi korban sambil menenteng senjata tajam jenis pisau hendak menusuk DA. Beruntung ayunan pisau pelaku sempat di tangkis oleh korban sehingga korban hanya mengalami luka di tangan kiri bagian jempol dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak ke Polsek Jayaloka.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, pihaknya pun mengaku telah meringkus tersangka Marsup alias Marsuk.
“Ya benar, Saat ini tersangka beserta BB yakni pisau sudah kami tahan dipolsek,” kata Sugito, senin (9/11/20)
Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan warga, bahwa tersangka sedang berada di Camp Kampung VIII, Desa Kertosono, sepanjutnya pihakanya langsung meluncur kelokasi, dan ternyata benar saja tersangka berada di TKP. Selanjutnya, tersangka langsung diringkus anggota dan dibantu warga, lalu digelandang ke Polsek tanpa melakukan perlawanan.
“Tersangka kami ringkus, berdasarkan surat penangkapan nomor Sp.kap/06/XI/2020/Reskrim tgl 08 November 2020, tersangka Marsup alias Marsuk. Selain tersangka, kami juga menyita BB sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu bersarung kulit warna hitam,” jelas mantan KBO Satlantas Polres Mura ini. (Akhirudin)