ENREKANG, BB – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang, H. Burhanuddin memaparkan situasi perkawinan anak dan rencana penyusunan strategi daerah pencegahan perkawinan anak (PPA) dalam kegiatan lokakarya hari ke-3 yang diikuti 5 kabupaten diantaranya Pinrang, Sidrap, Toraja dan Tana Toraja, Kamis (5/11/2020).
Kegiatan yang melibatkan 24 kabupaten/kota ini dilakukan oleh Institute Of Community Justice (ICJ) atas dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) bekerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sulsel.
Burhanuddin menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak jelas tidak dapat dilalukan tanpa keterlibatan semua pihak. Kita bersyukur karena dukungan cukup banyak untuk kepentingan anak di Enrekang.
Sembari mengatakan jika pihaknya sementara menyusun draf strategi daerah pencegahan perkawinan anak. Pak Bupati sangat mendukung sehingga kami targetkan di tahun 2021 sudah ada regulasi dan memaksimalkan program pencegahan.
“Tantangan dalam pencegahan pernikahan anak cukup banyak. Mulai dari masalah sosial, budaya, pendidikan, ekonomi dan kondisi geografis serta keterbatasan infrastruktur. Budaya dan pergaulan bebas salah satu penyebab pernikahan anak,” ungkap Burhanuddin.
Lokakarya yang berlangsung sejak 3 November 2020 itu, tidak hanya dihadiri DP3A tapi juga diikuti perwakilan Bappeda Kabupaten Enrekang, unsur organisasi masyarakat sipil Rahmawati karim dan Ani Hasan dari unsur media. (Opiq)