Puluhan Penyandang Disabilitas Terdampak Covid-19 di Sinjai Dapat Bantuan 2 Juta Per Orang

0 comments

SINJAI, BB – Pandemi Covid-19 masih saja terjadi bahkan yang terkena covid-19 masih saja menujukan angka fluktuatif, dibalik pandemi itu, pemerintah juga terus berupaya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak dari covid-19.

Selama masa covid-19 pemerintah bahkan telah menurunkan beberapa jenis bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak.

Pemberian bantuan ini bertujuan untuk memberikan keringan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19.

Seperti diketahui, Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada masyarakat biasa namun kaum disabilitas juga merasakan dampak tersebut.

Maka sebagai bentuk kepedulian kepada kaum disabilitas, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Sosial memfasilitasi pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas di Sinjai.

Pendamping penyandang disabilitas, Karmila saat ditemui Kamis (5/11/20) mengatakan bahwa pihaknya setiap saat melakukan verifikasi jumlah penyandang disabiltas di Sinjai agar bisa mendapatkan bantuan.

Salah satu bantuan yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial adalah Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)

ASDP adalah bantuan yang diberikan kepada penyandang disabilitas dalam jangka waktu tertentu untuk memenuhi hak dalam rangka peningkatan kapabilitas dan tanggung jawab sosial penyandang disabilitas sebagai bagian masyarakat.

“Untuk tahun ini jumlah penyandang disabilitas di Sinjai yang memperoleh bantuan ASDP sebanyak 23 orang dengan jumlah bantuan sebesar 2 juta rupiah per orang, bantuan ini sudah dicairkan pada bulan Agustus lalu,” katanya.

Lebih lanjut Karmila menerangkan bahwa syarat utama untuk memperoleh bantuan ini adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

“Kami selalu berupaya agar penerima bantuan ini kuota untuk Kabupaten Sinjai bisa meningkat dan kita harapkan di tahun 2021 jumlah penerima bantuan ini bisa bertambah,” ujarnya.

Pada tahun 2019 jumlah penerima bantuan ASDP Sinjai sebanyak 29 orang. Selain itu melalui dana APBD Kabupaten Sinjai, Pemkab juga menyalurkan bantuan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 35 orang penyandang disabilitas berupa dua ekor kambing setiap orang. Bantuan ini merupakan perwujudan dari visi dan misi Pemkab Sinjai.

Sekedar diketahui, berdasarkan data yang terimput pada sistem informasi penyandang disabilitas, jumlah penyandang disabilitas di Sinjai sejak tahun 2018 mencapai 448 orang. (As)

You may also like