Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Di Sukamaju Lutra Dibekuk Polisi

0 comments

LUTRA, BB — Anggota Resmob Polres Luwu Utara melakukan penangkapan terduga pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (04/11/20) kemarin.

Adapun kronologi kejadian bermula saat korban Masrin (42) dan Muh. Yakob (34) menuju ke Kafe Bunda Meli menggunakan sepeda motor, setelah sampai di Kafe, Korban melihat kafe sudah dalam keadaan tertutup dan ada sekelompok anak muda yang tengah duduk di depan kafe, sehingga Muh. Yakob bertanya “masih bukakah” dan salah satu dari pelaku mengatakan “sudah tutup” kemudian kedua korban melanjutkan perjalanan melalui jalan kompas/memotong jalan lewat belakang warung Bunda Meli.

Setelah sampai di belakang Kafe tersebut pintu pagar tertutup sehingga korban Muh. Yakob memanggil pemilik warung dengan mengatakan ” Bunda buka pagar” dan dari dalam warung Bunda Meli sang pemilik Kafe mengatakan ” tunggu ” sehingga Bunda Meli keluar lewat pintu depan dengan maksud membuka kunci pagar, namun kelima pelaku yang tidak dikenal datang dan memukul korban Masrin secara bersama-sama kemudian Korban Muh. Yakob turun dari kendaraannya sambil mengatakan ”jangan begitu boss”

Namun salah satu dari pelaku bertanya kepada korban dengan lantang “anak dari mana” dijawab korban Muh. Yakob “dari Tete induk” namun kelima pelaku justru menganiaya korban Muh.Yakob secara bersama-sama, bahkan salah seorang dari pelaku (HA alias HE) yang merupakan warga Desa Kaluku Kecamatan Sukamaju mangaku dan mengatakan “saya anggota”, namun tidak jelas anggota apa yang dimaksudnya.

Kasat Reskrim polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal melalui Kanit Resmob Aipda Iksan dengan cepat bergerak setelah mendapat informasi bahwa pelaku pengeroyokan masing-masing sedang berada di rumah.

“Berdasarkan laporan korban LPB/43/XI/2020/SPKT/Sek Sukamaju Aipda Iksan langsung mendatangi rumah masing-masing dari sang pengoroyok dan Alhamdulillah berhasil diamankan,” jelas Kasat Reskrim.

Ia melanjutkan bahwa korban Masrin (42) itu berasal dari Dusun Kanyapu, Desa Baebunta dan Muh.Yakob (34) asal Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju sementara ke 4 (empat) pelaku tersebut sudah kita amankan.

“Kemudian pada hari Rabu tanggal 04/11/20 sekira jam 15.30 wita setelah kami menerima informasi bahwa pelaku pengeroyokan berada di rumah masing-masing saya langsung memerintahkan Kanit Resmob Aipda Iksan untuk bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku,”

“Empat Pelaku sudah di amankan dan saat ini ada di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut” Tutur Kasat Reskrim AKP Syamsul Rijal kepada Beritabersatu.com. (Ahmad Kaisar)

You may also like