BONE, BB — Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) adalah sektor usaha yang merasakan dampaknya akibat Covid-19. Tidak sedikit UKM melakukan PHK karyawannya hingga usahanya tutup, melihat kondisi sosial masyarakat akibat covid-19.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM, (Kemenkop dan UKM) membuka kesempatan pelaku UMKM yang mendapatkan Bantuan Presiden (banpres) memberi bantuan UKM agar tetap bertahan, dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UKM diseluruh Indonesia,sebesar Rp. 2,4 juta.
Kepala BRI Unit Libureng, Kabupaten Bone, Baharuddin,SE, mengatakan meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
“Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon” kata Bahar saat ditemui beritabersatu. com, Selasa, (03/11/20).
Bahar juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable),
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul,
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Selain itu, Baharuddin menuturkan kalau daftar penerima ada kurang lebih 63 orang, tapi belum datang semua untuk di cairkan. Kalau presentase sekira 75 persen. Petunjuk teknisnya (juknis) kalau penerima usulan dari dinas koperasi.
“kami BRI bertindak penyalur dan yang terima telah diverifikasi, dan penerima usulannya dari pegadaian. Kami lakukan on the spot (ots) atau pemeriksaan dilapangan dulu usaha yang bersangkutan, baru kami cairkan.” tutupnya. (Amry Amas)