Sempat Viral saat Beraksi, Begal Bersenjata Parang Dijebloskan ke Bui, Rekannya Buron

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Aparat kepolisian menjebloskan pria bernama Alhabsyih alias Hasbih (20), ke balik sel jeruji besi Mapolsek Tamalanrea setelah menjalani pemeriksaan atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas)

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, warga Jalan Kijang itu sebelumnya beraksi melakukan aksi Curas yang lebih santer disebut begal terhadap seorang wanita yang mengendarai.

“Korban berinisial (KM), mengendarai kemudian pelaku berboncengan yakni Hasbih dan rekannya DN yang masih buron menghampiri korban. Hasbih yang berperan Joki mengenakan jaket warna kuning kemudian singgah lalu rekannya DN turun dari motor dilengkapi sebilah parang langsung merampas tas korban hingga korban terjatuh dari motor,” kata Kanit Reskrim, Senin (2/11/2020)

Aksi kedua pelaku sambungnya terekam kamera CCTV dan sempat viral dimedia sosial pada pekan lalu. Korban melaporkan peristiwa menimpanya yang selanjutnya tim gabungan tim Opsnal Polsek Biringkanaya dan Resmob Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan.

“Proses penyelidikan berbuah hasil, salah seorang pelaku identitas dan keberadaannya diketahui. Dia adalah Hasbih yang tengah bersembunyi disebuah rumah di wilayah Tello, Kecamatan Panakkukang. Tanpa menunggu lama tim Resmob bergerak ke lokasi yang ditujukan. Alhasil pria yang sudah dikantongi indentitas dan ciri-cirinya itu berhasil diamankan,” terang Kanit Reskrim.

Selain mengamankan pelaku lanjut Kanit Reskrim lagi, turut disita barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi berupa dua unit ponsel yang diduga hasil kejahatan, satu buah jaket warna kuning dan sebilah parang.

“Hasil pemeriksaan, pelaku tak bisa berkelit jika betul dirinya yang saat beraksi terekam CCTV dan sempat viral. Dia juga menyebutkan jika dirinya saat itu menegnakan jaket kuning yang berperang sebagai joki sementara rekannya DN eksekutor, setelah pelaku menjarah barang korban pelaku kemudian kabur ke Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Kini pelaku mendekam di bui sel Mapolsek Tamalanrea sementara rekannya DN dalam pengejaran,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis. (Yuniar SM)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like