Karyawati di Bone Sulsel Diduga Gelapkan Dana Nasabah 4 M Untuk Senang-senang

by Ardin
0 comments

BONE, BB – Seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga menggelapkan uang nasabah sebanyak Rp.4 Miliyar digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang.

Terduga pelaku EH (32) diketahui diduga menggelapkan uang 4 Miliyar milik korban Hj. Andi Warnawati Idris Galigo yang merupakan istri mantan Bupati Bone Andi M.Idris Galigo dengan cara mengambil uang korban secara bertahap melalui penarikan dua buah ATM milik korban yang dipegang.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf yang di konfirmasi Beritabersatu.com menjelaskan bahwa dua ATM milik korban dipegang oleh EH sejak tahun 2013 hingga 2019, pasalnya EH merupakan orang kepercayaan korban, baik dalam penarikan maupun penyetoran di Rekening tabungan Muamalat.

“Saat dilakukan penyidikan uang 4 Miliyar itu katanya dipakai jalan-jalan keliling Jakarta, Bali dan Jogja untuk liburan. Dia (EH) juga menggunakan uang itu main saham serta membayar utang,” kata Ardy Yusuf, Kamis 29 Oktober 2020.

Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini juga menambahkan bahwa terduga pelaku dijerat pasal 374 subsidair pasal 327 KUHP dan diancam hukuman penjara 5 tahun.

“Berkasnya sudah P21 dan sekarang sudah di Kejaksaan Negeri Bone dinda,”tambah Ardy Yusuf

(Iwan Taruna)

You may also like