NATUNA, BB – Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Nomor 43 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, terus gencar ditegakkan oleh aparat gabungan melalui operasi yustisi.
Operasi yustisi yang digelar di wilayah Kelurahan Letung tepatnya di depan gedung BPMJ, Kecamatan Jemaja, Senin (26/10/2020) tersebut diikuti oleh personil TNI AD dari Koramil 04/Letung Kodim Natuna.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan terdiri dari TNI AD, Polisi, Satpol PP, Dishub, BPBD, Trantib Kecamatan dan petugas kesehatan menghimbau warga masyarakat yang melintas maupun sekitar TKP operasi untuk selaku menerapkan protokol kesehatan. Terutama harus selalu memakai masker saat berada di luar rumah maupun di tempat kerja.
“Operasi yustisi ini setiap hari kita gelar. Tapi tempatnya beda-beda,” ujar Serka Sihombing, anggota Koramil Letung.
Dijelaskan oleh Serka Sihombing, melalui operasi yustisi gabungan tersebut, pihaknya tidak hanya memberikan himbauan dan edukasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Terlepas dari itu, pihaknya juga memberikan sanksi sosial bagi mereka yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Sayangnya, bentuk sanksi sosial yang dijatuhkan kepada pelanggar, tidak disebut secara detail. Meski begitu, tjuan dalam pemberian sanksi guna memberi efek jera agar mereka tak mengulangi lagi.
Sementara itu, Komandan Kodim 0318/Natuna Letkol Arm Asep Ridwan SH. M,Han, TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Anambas terus berasinergi dan mengedukasi warga untuk selalu patuhi protokol kesehatan.
“TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Anambas akan terus gaplin dan mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” ujar Letkol Arm Asep.
Lanjut Dandim kegiatan ini merupakan kebijakan dari Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjend TNI Irwansyah, MA. MSc yang disampaikan secara lisan kepada Danrem 033 WP Brigjend TNI Harnoto, S.Sos bahwa kegiatan ini sebagai wujud kepedulian TNI terhadap perkembangan penyebaran covid – 19 di kewilayahan.
“Dengan kegiatan ini diharapkan warga akan terbiasa menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah sebagai langkah pencegahan dari penyebaran virus corona atau Covid -19,” sebut Danrem 03/WP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Arsad, Kasi Trantib Satpol PP Kec.Jemaja, personil Koramil 04/Letung, Polsek Jemaja, BPBD, Satpol PP, Kasi Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Kelurahan Letung, tenaga kesehatan Pukesmas, dan Dishub Jemaja. (Muz)