SELAYAR, BB – Entah apa dibenak seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan ini hingga mengakhiri hidupnya dengan cara menembak dirinya sendiri.
Itu diketahui saat anggota Paminal menemukan korban yakni Bribda Miftahul Idris mendapat luka tembakan pada dada sebelah kiri, setelah sebelumnya mendengar suara bunyi tembakan.
Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, yang dikonfirmasi membenarkan seorang personelnya diduga meninggal setelah menembak dirinya sendiri (Bunuh diri) Kata dia, peristiwa itu bermula pada Senin (19/10/2020), sekira pukul 17.30 Wita.
“Awalnya Anggota Paminal Bripda Ary Aryansyah mendengar suara tembakan di Mushola Penjagaan, dilokasi itu juga merupakan tempat penyimpanan senjata penjagaan. Bribda Ary lalu mendatangi Mushalla. Alangkah kagetnya saat menemukan Bripda Miftah yang diduga telah menembak dadanyq sebelah kiri,” jelas Kapolres, Selasa (20/10/2020)
Korban selanjutnya dievakuasi oleh Kasat Reskrim dan KA SPKT dan personel lainnya dan dilarikan ke Rumah Sakit KH. Hayyung. Namun tuhan berkehendak lain. Oleh Dokter menyatakan jika Bribda Miftahul Indris (korban), meninggal dunia.
“Dari kejadian ini kami mengamankan barang bukti senjata yang diduga digunakan bunuh diri, kemudian melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi. Untuk sementara korban diduga bunuh diri yang juga diduga mengalami depresi dengan masalah yang dihadapinya, sebelumnya juga korban pernah mengalami kecelakaan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” kata Kapolres Selayar.
Diketahui jika Almarhum ini meninggalkan seorang istri yang merupakan anggota polisi wanita (Polwan) berpangkat Bribda. (Yuniar SM)