BANTAENG, BB — Waspadalah ketika berhadapan dengan orang dengan bergelagat aneh dengan mengarahkan berkali-kali pandangannya kemudian memandang benda berharga anda. Apalagi mengeluarkan sesuatu lalu meminta sesuatu pada anda. Itu cara dilakoni pelaku hipnotis yang tak jauh berbeda dengan cara pencopet.
Belum lama ini terjadi terhadap seorang emak-emak juragan emas yang tercatat berdomisili di Kelurahan Tappajeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng jadi korban hipnotis. Pelaku hanya bermodal simpan amplop. Tanpa sadar korban ini yang diminta mengeluarkan perhiasan dikenakan menuruti permintaan pelaku.
Peristiwa ini bermula saat pelaku hipnotis mendatangi korban (Hj. Jena) Kamis pagi (15/10/2020) Pelaku datangan melihat perhiasan di etalase jualan korban sambil memandang perhiasan kalung dan gelang yang dikenakan korban.
Pelaku kemudian bertanya ke korban menanyakan perhiasan di etalase yang dijual korban. Tidak lama kemudian pelaku meminta ke korban untuk membuka perhiasan yang dikenakan korban seketika itu juga pelaku mengeluarkan aplop dan menaruh ke etalase jualan korban sebuah aplop lalu pamit.
Korban pun membuka perhiasan emas yang dikenakan, dan mengantar pelaku saat pamit yang sudah menguasai perhiasan korban. Korban tersadar jika di hipnotis saat ke etalase jualannya setelah membuka aplop berisi potongan kertas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa perhiasan emas seberat 100 gram dan uang Rp4 juta.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri melalui Paur Humas Aipda Sandri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/10/2020), membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia pelaku masih dalam pengejaran.
“Pelaku hipnotis terhadap korban Hj. Jena masih dalam perburuan tim Reksrim Polres Bantaeng. Kalau pelakunya nanti tertangkap kami akan merilisnya,” ungkap Aipda Sandri. (Yuniar SM)