Hampir 3 Bulan Buron, Pencuri Ponsel Tetangga Terciduk

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang lelaki digiring ke ruang Unit Resmob Polda Sulsel, kepada polisi lelaki itu menyebutkan identitasnya beranama Firman, usianya 20 tahun berdomisili di Jalan Kalimantan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Dia (Firman), mengakui dirinya sampai berurusan dengan petugas kepolisian lantaran dirinya telah melakukan aksi pencurian pemberatan (Curat) Korbannya adalah tetangganya sendiri. Setelah berhasil menjarah empat unit ponsel tetangganya pada tanggal 30 Juli 2020 lalu, dirinya kabur.

Sementara itu Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung yang dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020), mengatakan, pemuda Jalan Kalimantan, Kecamatan Wajo itu diamankan berdasarkan laporan korbannya yang terlampir dengan LP/87/VII//2020/ Sulsel, Tes Pelabuhan Makassar, Sektor Wajo.

“Kami menindaklanjuti laporan korban dari hasil koordinasi Polsek Wajo. Disebutkan jika pelaku pencurian di wilayah hukumnya belum tertangkap setelah dilakukan penyelidikan. Tim Resmob Polda Sulsel kami turunkan untuk menyelidiki pelaku. Hasilnya identitas pelaku dikantongi, perburuan dilakukan selama hampir tiga bulan. Alhasil pelaku yang diketahui sementara tengah berada di Jalan Kaliman langsung disergap,” kata Kombes Pol Didik Agung.

Menurut penuturan pelaku bahwa betul dirinya telah melakukan pencurian empat unit ponsel di Jalan Kalimantan, Kecamatan Wajo.

“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya telah melakukan pencurian empat unit ponsel setelah berhasil masuk dirumah korban. Pelaku selanjutnya akan kami serahkan Polsek Wajo untuk diproses hukum lebih lanjut,” cetusnya. (Yuniar SM)

You may also like