SINJAI, BB – Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai Irwan Suaib presentasekan program dan inovasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dalam tahapan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Irwan Suaib melalui via virtual, Kamis (15/10/2020) yang didampingi Sekretaris Diskominfo Mansyur, Kabid Humas Informasi dan Komunikasi Publik Baharuddin dan Kasi Pengelolaan dan Penyediaan Informasi Publik Rosneni.
“Kami menyampaikan beberapa inovasi yang telah dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya, Jessica ON (Jemput Informasi Secara Online),” ungkapnya.
Lanjut Irwan Suaib, Inovasi yang diterapkan secara online tersebut sesuai dengan kondisi saat ini. Apalagi pihaknya berupaya memberikan informasi secara online dengan mengurangi tatap muka atau kontak langsung dengan masyarakat.
“Memang dalam inovasi Jessica ON ini, lebih diutamakan menggunakan teknologi yang ada. Dalam penerapannya juga, kami telah membentuk grup whatsapp untuk PPID pembantu yang ada di daerah dan desa, hal itu dilakukan untuk bagaimana kami bisa melakukan komunikasi dan koordinasi penyajian informasi dan data,” jelasnya.
Inovasi lainnya yakni sekat sosial, kata Irwan Suaib dalam hal ini dapat membantu masyarakat untuk mengecek bantuan sosial serta penyajian informasi melalui website milik Pemkab Sinjai.
Dari beberapa inovasi yang dipaparkan, ketua maupun anggota tim penilai memberikan respon positif terhadap inovasi PPID Sinjai. Sebab, penerapan aplikasi itu dinilai sangat bermanfaat dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi masyarakat bisa mengecek apakah masuk penerima bansos melalui sistim itu,” tutupnya. (Humad Kominfo)