NATUNA, BB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), menggelar Pleno Terbuka di Ruang Rapat Siantan Nur, Jalan Selayang Pandang, Kelurahan Tarempa, Rabu (14/10/2020).
Dalam pleno tersebut, KPU KKA menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubenur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati KKA Tahun 2020.
Ketua KPU KKA, Jufri Budi mengatakan jumlah pemilih di KKA tahun 2020 ini sebanyak 31.707 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki 16.292 pemilih dan perempuan 15.415 pemilih.
Jumlah ini merupakan hasil perbaikan DPS.
“Di KKA terdiri 10 Kecamatan dan 54 desa dengan jumlah TPS 119,” ujarnya.
Sementara itu, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0318/Natuna diwakili oleh Serma Suwardi yang hadir dalam rapat pleno mengemukakan bahwa rapat berakhir tepat pukul 12.45 waktu KKA dengan tertib dan lancar.
Sebagai petugas keamanan bersama Polri, Serma Suwardi berharap, data yang masuk di KPU KKA ini benar-benar sesuai sehingga tidak menimbulkan gejolak di tahapan pelaksanaan Pilkada berikutnya. (Muz)