Tolak Omnibus Law, API Luwu Utara Desak Presiden Keluarkan Perpu

by Ardin
0 comments

LUTRA, BB — Aliansi Peduli Indonesia (API) Luwu Utara lakukan aksi protes menolak undang-undang Omnibus Law, di Monumen Masamba Affair kemudian bertolak ke Kantor Pemda Luwu Utara, selasa (13/10/20)

Ratusan massa aksi tersebut merupakan gabungan 9 lembaga yakni Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Lutra, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Hikmah Lutra, LPA Taring, Karang Taruna Kecamatan Masamba, Gemuru, Germas Lutra, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) dan KKPMB.

Arlin selaku Jendral Lapangan mengungkapkan bahwa permintaan para mahasiswa dan pemuda adalah mendesak presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan perpu penolakan UU (undang-undang) Omnibus law.

“Karena sudah jatuh palu maka UU Omnibus law itu pasti akan berjalan sendirinya dimana isi dari UU itu sangat merugikan masyarakat, tidak hanya para buruh tapi mencakup keseluruhan masyarakat,” ujar Arlin usai melaksanakan Orasi didepan PJ Bupati Luwu Utara dan Ketua DPRD Luwu Utara.

Ia melanjutkan bahwa reaksi tersebut menyeluruh dipelosok tanah air, para mahasiswa dan pemuda turun kejalan meneriakkan tolah UU Omnibuslaw.

“Kalau presiden Joko Wododo tidak mengelurakn perpu itu maka gelombang gerakan para mahasiswa dan pemuda tidak tinggal diam,” tambahnya. (Ahmad Kaisar)

You may also like