Door.. Door.. Dua Maling Gawai di Mura Tersungkur

0 comments

MUSI RAWAS, BB — Dua orang terduga pelaku pelaku pencuarian disertai kekerasan, di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, terpaksa diberi tindakan tegas oleh pihak Kepolisian setempat.

Pasalnya dua pelaku yakni Adi Firmansyah (21) tahun, warga Dusun 8 Sri Kemuning Desa Sri Mulyo, Kecamatan Terawas, dan Supri (32) Tahun, warga Desa Surulangun, kampung 3 Kecamatan Rawas Ulu, kab. Muratara, itu mencoba kabur dari kawalan Polisi saat hendak diamankan.

Sebelumnya, kedua tersangka itu diamankan Oleh personil Polsek Stl Ulu Terawas, atas laporan korbannya yakni Cici Febry Yani, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 35 / X / 2020 / Res. Mura / Sek Terawas, tanggal 12 Oktober 2020, atas kasus pencurian gawai yang dialaminya.

Dimana kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi Korban (Cici red) kemudian pelaku Adi berpura-pura menanyakan alamat atas nama Eko kepada korban, setelah itu pelaku Adi langsung mengambil Handphone (Hp) korban secara paksa dan mengancam korban dengan kata-kata “Jangan mekik gek kubunuh kau”.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, menyebutkan jika kronologis kejadian Pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020, kedua pelaku ini mencuri handphone korbannya dengan cara berpura pura menanyakan alamat seseorang, kemudian
mengambil secara paksa dan mengancam korban dengan kata “Jangan mekik gek kubunuh kau” (Jangan berteriak nanti saya bunuh).

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 (Satu) unit Handphone (Hp) Vivo tyepe 91C Warna biru dan melapor ke Polsek Stl Ulu Terawas,” kata Kapolres, selasa (13/10/20)

Atas laporan korban lanjut Kapolres, Kapolsek Stl Ulu Terawas, langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sudah dikejar masa.

“Jadi pelaku ditangkap, setelah diamankan lebih dulu oleh masyarakat, selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Stl Ulu Terawas,” jelas Efrannedy.

Hanya saja lanjut Kapolres, saat pelaku hendak dibawa ke Polsek, ditengah perjalanan tiba- tiba kedua pelaku membuka pintu samping sebelah kiri dan langsung jatuh dijalan lintas dan tersungkur, dan mencoba kabur. Kemudian anggota memberikan tembakan peringatan dengan cara menembak ke atas satu kali namun kedua pelaku masih berlari dan tidak menghiraukan tembakan peringatan.

“Pelaku hendak kabur saat diperjalanan menuju mako Polsek, dan parahnya, saat hendak ditangkap kembali pelaku melawan dengan mengambil batu yang ada dipinggir jalan, sehingga anggota langsung mengambil tindakan tegas kepolisian dengan cara melumpuhkannya dan diamankan,” terangnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum, setelah sebelumnya mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Siti Aisya Lubuk Linggau. (Akhiruddin)

You may also like