MAKASSAR, BB — Lima orang komplotan maling minimarket digulung tim Resmob Polsek Panakkukang, mereka komplotan maling ini diamankan setelah sebelumnya beraksi di wilayah Panakkukang.
Polisi menyebutkan jika tiga dari kelimanya merupakan residivis dalam kasus pencurian. Bahkan, salah satu dari ketiga residivis tersebut baru saja bebas. Karena berulah lagi hingga kembali mendekam dibalik sel bersama lima rekannya.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, sebelumnya kelima pelaku pernah beraksi di sebuah minimarket di wilayah Panakkukang. Dari aduan pihak minimarket hingga tim Resmob Polsek Panakkukang turun menyelidiki pelaku.
“Penyelidikan berbuah hasil, tim Resmob berhasil mengindentifikasi pelaku. Mereka berjumlah lebih dari lima orang. Persembunyian pelaku juga diketahui. Sebuah rumah di Kabupaten Gowa pada Sabtu (10/10/2020), dikepung. Hasilnya mereka lima komplotan pelaku di sergap, satu rekannya dalam pengejaran,” jelas Iptu Iqbal Usman.
Dari tangan komplotan pelaku sambungnya. Barang bukti berhasil disita yang digunakan saat beraksi serta barang bukti yang digasak berupa tiga unit motor, dua batang panah (Busur), lengkap dengan alat pelontarnya, satu bilah parang, dua bilah badik dan satu buah linggis.
“Kelimanya dan barang buktinya berhasil diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Menurut pelaku mereka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan aksi pencurian disebuah minimarket di wilayah Panakkukang dan di Kabupaten Gowa. Disebutkan pelaku bahwa saat beraksi, mereka menggasak rokok dan barang berharga lainya serta sejumlah kendaraan motor yang terparkir dilokasi tersebut dibawa kabur,” beber Iptu Iqbal Usman, menirukan keterangan pelaku, Senin (12/10/20 20)
Kasus ini kata Iptu Iqbal masih dalam penyelidikan dan pengebangan, satu rekan pelaku masih dalam pengejaran. (Yuniar SM)