SINJAI, BB — Puluhan Massa demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai melakukan aksi demonstrasi terkait kasus PHK perusahaan Mandala Finance cabang Sinjai, yang dianggap melakukan diskriminasi terhadap pekerja lokal yang cacat administrasi.
Aksi digelar di depan kantor Mandala Finance yang terletak di Jalan Sungai Tangka Kecamatan Sinjai Utara, dan Kantor PTSP Sinjai, Senin (12/10/2020)
Pelaksanaan unjuk rasa diwarnai aksi penyegelan Kantor PT. Mandala Finance oleh massa dan meminta seluruh karyawan yang ada di dalam kantor untuk pulang.
“PT. Mandala Finance melakukan PHK kepada karyawannya yang tidak sesuai prosedur, ia tidak mengeluarkan Surat Peringatan (SP) hingga SP3, hanya langsung menerbitkan surat PHK,” kata Ketua HMI Cabang Sinjai Muh. Anis.
Anis melanjutkan, pihaknya menyayangkan perusahaan PT. Mandala Finance yang melakukan PHK secara sepihak kepada pekerja lokal Sinjai yang mestinya harus diberdayakan.
Sebelumnya aksi unjuk rasa di Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sinjai di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, juga untuk meminta klarifikasi PTSP Sinjai, terkait izin PT. Mandala Finance, untuk tidak diperpanjang.
Aksi itu, diterima oleh Kepala Dinas PTSP Sinjai, Lukman Dahlan, Ia menuturkan, jika untuk perizinan suatu perusahaan mempunyai aturan-aturan sendiri.
“Jadi untuk PT. Mandala, izinnya sudah berakhir, tetapi perpanjangan perizinannya kami tunda dulu, karena adanya kasus PHK tenaga kerja lokal ini,” pungkasnya. (**)