MAKASSAR, BB — Aparat Kepolisian menguber pelaku pengrusakan dengan cara pembakaran seperti Pos Polisi dibawah jembatan fly over, Videotron depan Kantor Gubernur Sulsel, Kendaraan serta fasilitas umum (Gasum), saat peristiwa tolak Umnibus Law berujung anarkis.
“Wajah pelaku pengrusakan di Pos Polantas di bawah jembatan fly over sudah diketahui, tim Reskrim masih melakukan perburuan,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (12/10/2020)
Sebelumnya petugas kepolisian mengamankan 250 orang peserta aksi tolak Umnibus Law di belasan titik lokasi. Diantara mereka yang diamankan itu mereka dilakukan rapid tes. Hasil rapid tes dari ratusan tersebut. Ada 30 orang reaktif mereka diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Betul ada ratusan yang diduga peserta aksi tolak Umnibus Law berujung anarkis yang diamankan, mereka yang jumlahnya 137 orang diserahkan ke Satuan Binmas dan Intel untuk diberi pembinaan, semntara ratusan lainnya telah dipulangkan,” kata Kabid Humas.
Perwira tiga bunga melati dipundaknya ini melanjutkan, untuk pelaku pengrusakan di Kantor Mapolsek Rappocini. Ada 6 pelaku yang telah diperiksa. Kini telah berstatus tersangka.
“Yang enam orang pelaku pengrusakan di Polsek Rappocini setelah diperiksa. Mereka ke enamnya telah berstatus tersangka dan masih menjalani sidik lanjut,” kata Kabid Humas. (Yuniar SM)