SINJAI, BB — Pengurus Wilayah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) telah memberikan mandat kepada 11 orang perangkat desa untuk melakukan konsolidasi dan membentuk Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kabupaten Sinjai.
Olehnya itu, Rusdi, aparat desa Sukamaju, kecamatan Tellulimpoe meminta agar perangkat desa yang telah mendapat mandat segera melaksanakan pengurusan inti PPDI Kabupaten Sinjai.
“Kalau tidak bisa dilaksanakan dengan cara pemilihan cukup dilaksanakan dengan cara Aklamasi yang penting sudah terbentuk secepatnya, apalagi ini baru dalam masa pembentukan” kata Rusdi, Minggu, (11/10/20).
Ia juga sangat mengapresiasi kepada perangkat desa yang sudah dimandat oleh ketua umum PPDI Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekedar diketahui, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ini menjadi wadah silaturahmi kepada seluruh perangkat Desa Kabupaten Sinjai yang kepengurusannya mulai dari kepala Desa sampai kepala Dusun.