SINJAI, BB — Gelombang penolakan UU Omnibus Law terus berdatangan, kini demonstran yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda (Kompas) Sinjai menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Bambu di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai. Jum’at, (09/10/20).
Aksi ini dilakukan untuk merespon pengesahan UU Omnibus Law dan menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Di Bundaran Tugu Bambu, para mahasiswa dan pemuda bergiliran berorasi menyampaikan penolakannya tentang UU Omnibus Law yang dinilai tidak pro kepada masyarakat dan hanya menguntungkan penguasa dan investor. Para pengunjuk rasa juga membakar ban bekas.
Setelah menyampaikan orasinya, selanjutnya demonstran menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Sinjai. Mereka menyegel dan menduduki gedung DPRD dan berorasi bergiliran, mereka pun tidak ketinggalan untuk melaksanakan shalat Jum’at berjamaah di dalam gedung.
Adapun organisasi yang tergabung dalam aksi penolakan UU Omnibus ini diantaranya BEM STISIP Sinjai, BEM STIP Sinjai, DEMA IAIM Sinjai, UKM IAIM Sinjai, SEMMI Sinjai, CGRI Sinjai, GMNI Sinjai dan PESIAR.
Diketahui, sehari sebelumnya aksi penolakan UU Omnibus Law juga datang dari Gerakan Rakyat Sinjai Menggugat. (AS)