SINJAI, BB — Menolak pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker, pada hari ini Mahasiswa, Buruh, Pekerja dan masyarakat di pelosok negeri melakukan unjuk rasa besar-besaran tak terkecuali di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.
Para massa yang tergabung dalam “Gerakan Rakyat Sinjai Menggugat” dengan tegas menolak UU Omnibus yang telah disahkan oleh DPR-RI. Aksi massa berlangsung di jalan Tugu Bambu Bundaran Kabupaten Sinjai dan juga menutup jalan.
Kemudian para demonstran ini bergiliran menyampaikan orasi politiknya. ” UU Omnibus yang telah disahkan oleh DPR hanya akan membuat masyarakat menderita dan hanya akan memberikan peluang oleh investor untuk menguasai negara” kata salah satu orator. Kamis, (08/10).
Mereka menganggap DPR kini sudah tidak memperdulikan rakyatnya dan hanya memperkaya diri sendiri, DPR tidak memiliki hati nurani, para demonstran juga menilai para wakil rakyat sudah mati. Mereka juga menyampaikan #Mosi Tidak Percaya kepada DPR.
Aksi di jalanan ini sedikit terganggu karena adanya pihak lain (mahasiswa) mencoba menganggu yang membuat demonstran sempat terprovokasi, namun pihak kepolisian yang berjaga berhasil mengamankan si mahasiswa tersebut.
Setelah berorasi, para demonstran menuju kantor DPRD Kabupaten Sinjai. Disana para aksi unjuk rasa sempat bentrok karena dihalangi oleh pihak keamanan yang terdiri dari Satpol PP dan Kepolisian ketika mencoba masuk yang menyebabkan kaca pintu masuk pecah. Selang beberapa menit massa aksi unjuk rasa berhasil masuk dan menduduki kantor DPRD sambil berorasi.
Selang beberapa saat menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, para pengunjuk rasa membubarkan diri. (Tim)