Edukasi Prokes, Kapolres Gowa Bagi Masker di Pasar Minasamaupa

by Ardin
0 comments

GOWA, BB – Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola S.IK., M.H, bersama unsur Forkopimda melaksanakan kegiatan bagi masker kepada Warga Masyarakat Pasar Minasamaupa guna mengedukasi warga agar sadar dengan protokol kesehatan, Rabu (07/10/20) pagi,

Kegiatan ini pula diikuti oleh unsur Forkopimda yakni Dandim 1409 Gowa Letkol ARH Muh Suaib S.Pd., M.Tr (Han), Ketua PN Sunggiminasa Hebbin Silalahi, S.H., M.H, Kajari Yani Andriani, SH., M.H, dan

Hadir pula Ketua DPRD Gowa H. Rafiuddin SE, Ketua Pengadilan Agama M.H Ahmad Nur, S.Hi., M.Hi, Para Asisten/Staf Ahli dan Kepala Dinas di lingkup Pemerintah dan hadir pula Tripika Kecamatan Somba opu.

Selain membagikan masker gratis, Kapolres gowa juga mengedukasi masyarakat dengan memberi pengarahan tentang petunjuk pemakaian masker yang benar dan menyampaikan bahwa pemberlakuan sanksi tegas kepada masyarakat yang mengabaikan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dimulai hari senin mendatang yakni tanggal 19 Oktober 2020.

“Kepada para pengunjung atau pedagang pasar agar mulai dari sekarang jangan mengabaikan apa yang sudah ditetapkan karena sejatinya berlaku sanksi tersebut tidak ada lagi penyesalan,” terang AKBP Boy Fs Samola. (Humas Somba)

You may also like