LUTRA, BB — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara amankan 2 (dua) pelaku asal Luwu Timur kantongi Sabu di Kompleks pasar sentral Masamba, Lingkungan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, selasa (06/10/20) sekitar pukul 16.00 wita.
Dalam pengungkapannya pelaku SP (31) dan MS (27) asal Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Polres Lutra
Adapun kronologi kejadian Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu F. Rande. SH mengungkapkan bahwa kami melakukan penangkapan dan penggeledahan karena telah mengetahui 2 (dua) pelaku tersebut melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu
“Saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 3 (tiga) sachet bening berupa Sabu dengan berat kotor 1,58 gram” Ungkap Iptu F. Rande. SH, kepada beritabersatu.com, rabu (7/10/20)
3 (tiga) sachet kristal bening yang di duga Sabu itu lanjut Rande, di temukan di saku/kantong celana dan topi ke dua terduga pelaku. “Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Luwu Utara guna proses hukum penyidikan lebih lanju,” tandasnya. (Ahmad Kaisar)