Mudah Tersinggung, Dua Pemuda Ini Meringkuk di Bui, Kok Bisa ?

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang lelaki di Mapolsek Panakkukang digiring kesebuah ruangan, keduanya dihadapkan dengan aduannya dengan nomor aduan tanggal 02 Oktober 2020, dalam tindak pidana penganiayaan. Keduanya pun kini meringkuk di bui sel Mapolsek Panakkukang.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman melalui Kanit Reskrim Iptu Iqbal Usman mengungkapkan, Faisal (24), dan Haswandi diamankan sebelumnya dilapor oleh korbannya bernama Muhammad Aswan

“Kedua yang bersangkutan diamankan dari laporan korbannya yang ditindaklanjuti oleh tim Resmob Panakkukang, keduanya berhasil disergap setelah tim Resmob mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kanit Reskrim, Selasa (6/10/2020)

Tiga dari dua terduga pelaku berhasil diamankan, pada hari Senin (5/10/2020), setelah keberadaannya diketahui tengah bersembunyi dirumah rekannya. Kedua warga Toa Daeng III itu dibekuk lalu digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa.

“Keduanya mengaku menganiaya korban (Muhammad Aswan) Dia juga menyebutkan keterlibatan satu orang rekannya yang kini dalam pengejaran. Akibat dari penganiayaan ketiganya, korban mengalami luka memar pada wajah dan mata. Kata pelaku bahwa ia mengeroyok korban karena merasa tersinggung saat pelaku sedang pesta minuman keras (Miras), sehingga saat korban mengendarai motor dan melintas saat itulah ketiganya mencegat korban lalu menganiaya korban,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman. (Yuniar SM)

You may also like