MAKASSAR, BB — Tim Reserse Kriminal Polsek Rappocini di back up Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar menggulung delapan orang oknum Mahasiswa disebuah perguruan tinggi di Makassar lantaran terkuak dari hasil penyelidikan jika empat dari delapan diamankan tersebut merupakan terduga pelaku penganiaya yang menyebabkan korbannya meregang nyawa.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana mengatakan, empat orang dari delapan orang diamankan terkuak adalah terduga pelaku penganiaya korban, sementara empat lainnya masih berstatus saksi.
“Pengungkapan kasus ini bermula setelah aparat kepolisian menerima informasi dari pihak Rumah Sakit Bahagia. Disebutkan pihak rumah sakit jika seorang lelaki dalam kondisi berlumuran darah dan sudah meregang nyawa telah diantar sekelompok pemuda yang tidak dikenalinya. Hasil identifikasi korban bernama Faizal alias Panglima,” terang Kanit Reskrim.
Tim Reksrim Polsek Rappocini yang dibantu Jatanras Polrestabes Makassar lanjutnya turun melakukan penyelidikan. Alhasil terkuak jika korban (Panglima), meregang nyawa setelah setelah dikeroyok oleh oknum sekelompok pemuda
“Keseharian korban diketahui kerap berada disebuah kampus tersebut sehingga terkuak dugaan jika korban dianiaya oleh orang sekitar. Penyelidikan pun berbuah hasil, satu persatu terduga kelompok pelaku teridentifikasi. Keberadaan kelompok pelaku diketahui tengah berada di Sekretariat mereka tepatnya di Jalan Minasaupa, saat itulah tim gabungan menyergapnya,” kata Kanit Reskrim, Minggu (4/9/2020)
Dua orang dari ke empat terduga pelaku sebut Kanit Reskrim, merupakan warga, kedua warga ini berinisial IK (24),dan DL alias Bagong, sementara dua lainnya oknum pelajar berinisial AF alias Fadli (22), dan HR alias Dani (24)
“Dari hasil introgasi, mereka mengakui perbuatannya bahwa betul ke empatnya mendatangi korban. Kata pelaku jika mereka mendatangi korban setelah mengetahui bahwa korban yang mencuri ponsel rekannya bernama Muhammad Zulfikar. Korban pun yang ditanya mengakui. Namun pelaku tersulut emosi seketika menampar korban. Ada pula diantara pelaku memukuli korban menggunakan bambu serta batu bata, mengakibatkan korban tersungkur,” jelas Kanit Reskrim.
Dikatakan, salah seorang saksi berinisial AL melihat korban dalam posisi terkapar berlumuran darah. Ia lalu kemudian memanggil dua orang rekannya untuk membawa korban ke Rumah Sakit Bahagia.
“Saksi AL melihat korban terkapar. Ia lalu memanggil rekannya berinisial F da D untuk membawa korban ke Rumah Sakit Bahagia. Oleh medis menyampaikan petugas kepolisian bahwa korban meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit Bahagia. Dari sinilah pengunggkapan kasus penganiayaan (Pengeroyokan), ini terbongkar,” jelas Kanit Reskrim lagi.
Adapun dari kasus ini tambahnya enam orang saksi yang berstatus pelajar Mahasiawa dimintai keterangannya, mereka betunisi AL (5), F, (21), ER (23), MZ (23), Roga(21)
“Enam saksi dimintai keterangannya. Kasus ini dari hasil olah TKP ditemukan bercak darah di TKP yang diduga kuat jika korban dianiaya. Selain itu turut diamankan barang bukti digunakan kelompok pelaku berupa batu dan bambu. Motifnya hanya gegera pencurian hp milik rekan pelaku yang dicuri oleh korban,” pungkas Kanit Reskrim. (Yuniar SM)