MAKASSAR,BB — Polisi berhasil mengungkap penyebab kematian bayi yang dibuang disebuah kanal wilayah Kecamatan Panakkukang beberapa waktu lalu. Belakangan terungkap jika bayi malang itu dibuang setelah dibunuh oleh neneknya sendiri.
Itu terungkap setelah petugas kepolisian Polsek Panakkukang berhasil melakukan penyelidikan hingga wanita berinisial S dan DC diamankan yang kemudian diperiksa. Penyedik menetapkan satu dari keduanya sebagai tersangka dalam tindak pidana pembunuhan.
Seorang nenek berinisial DC yang merupakan ibu dari bayi malang itu mengaku melakukan perihal tersebut (Pembunuhan), lantaran merasa malu karena anaknya hamil diluar nikah.
Dari kejadian ini selanjutnya petugas kepolisian menggelar rekontruksi di halaman Mapolsek Panakkukang. Adegan dalam rekontruksi saat itu. Penyidik juga menghadirkan saksi dan jaksa penuntut umum dalam kasus ini.
Berawal saat saksi curiga terhadap (S), melihat perut S tampak membesar. Namun S yang ditanya tak mengabaikan saksi. Tiap saksi bertanya S menipis sembari berkelit dengan nada, “Saya tidak hamil,” ujar S berseloroh dikutip Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, Minggu (4/9/2020)
Dari sini saksi menaruh curiga, tak lama berselang saksi hendak menemui S. Namun kabar yang diterimanya menyebutkan bahwa S dan ibunya DC diamankan polisi pada Jumat (19/8/2020)
“Ketika bayi itu sudah lahir. DC langsung membekap sarung wajah bayi (cucunya), itu sampai meninggal dunia. DC sengaja untuk meleyapkan nyawa cucunya lantaran malu,” kata Kanit Reskrim menirukan keterangan DC.
Atas perbuatan DC tegas Kanit Reskrim, maka DC dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Dia (DC), dijerat pasal pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 10 tahun,” tegas Kanit Reskrim.
Sebelumnya bayi malang ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah kanal di wilayah Kecamatan Panakkukang pada Rabu (16/8/2020) Aparat Kepolisian Polsek Panakkukang selanjutnya turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), disamping itu melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, terkuak dugaan polisi bahwa pelaku pembuang bayi tersebut adalah orang tua dari bayi malang itu. Petugas pun berhasil mengamankan perempuan berinisial S dan DC.
Menurut Kepolisian bahwa pemeriksaan awal yang bersangkutan megakui jika dirinya membuang bayinya dalam keadaan hidup.
Belakangan terungkap jika bayi malang itu ternyata sudah meninggal dunia akibat dibunuh yang kemudian dibuang dikanal. Kini DC yang merupakan nenek dari bayi malang itu mendekam dibalik sel Mapolsek Panakkukang. (Yuniar SM)