JAWA TENGAH, BB – Polsek Ngluwar, Polres Magelang, terus berupaya memerangi penyebaran virus corona (covid-19) melalui pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes).
Sepekan ini, pihak Polsek Ngluwar tengah menggencarkan operasi yustisi disejumlah titik area publik. Dan, bertindak tegas kepada warga maupun pengendara lalu lintas yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Hal ini, merupakan salah satu bentuk upaya preventif jajaran Polsek Ngluwar bersama petugas gabungan dari Forkopimcam Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
Kapolsek Ngluwar Iptu Gembong Ardianto, SH mengakui jika jajarannya bersama Koramil 18/Ngluwar, Trantib Kecamatan dan petugas Puskesmas Ngluwar setiap hari menggelar operasi yustisi gabungan.
“Operasi gabungan yang kita gelar setiap hari, bertujuan kita edukasi masyarakat agar selalu mematuhi prokes terutama pakai masker,” ujar Kapolsek Iptu Gembong Ardianto, SH.
Ditambahkan oleh Kasi Humas Polsek Ngluwar Aiptu M Derajad, kesadaran memakai masker di Ngluwar mulai meningkat. Pun yang terjaring dalam operasi yustisi penegakan prokes tidak memakai masker hanya satu hingga dua orang.
Diakui Kasi Humas Polsek Ngluwar, edukasi yang diberikan ke masyarakat dalam penerapan prokes tidak hanya memakai masker saat berada di luar Rumah.
“Kita juga himbau warga menerapakan physical distancing, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir dan lainnya,” terang M Derajad. (MR)