Pengibaran Merah Putih Setengah Tiang Minim Dijumpai Dari Rumah Warga

by Ardin
0 comments

JAWA TENGAH, BB – Tanggal 30 September setiap tahunnya, selalu diperingati oleh bangsa Indonesia sebagai peristiwa kebiadaban Partai Komunis Indonesia (PKI) karena membunuh jenderal ABRI (TNI) secara biadab.

Bahkan, tanggal 30 September tersebut merupakan hari berduka nasional dan memasang bendera kebangsaan Indonesia, Merah Putih setengah tiang di depan rumah masing-masing maupun di kantor pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta.

Tapi sayangnya, hari duka nasional akibat kebiadaban PKI ini, hanya beberapa rumah warga di wilayah Kabupaten Magelang, yang menaikkan bendera Merah Putih setengah tiang di depan rumahnya hanya bisa dihitung dengan jari.

Yang membuat hati miris, dijumpai beberapa kantor pemerintah malah menaikkan bendera kebangsan Indonesia ini, satu tiang penuh. Padahal, dengan menaikkan bendera Merah Putih setengah tiang, Rabu (30/9/2020) adalah bentuk rakyat Indonesia mengenang peristiwa bersejarah yang terjadi pada masa itu.

Lalu, apa penyebab membuat banyak masyarakat anak bangsa ini enggan menaikkan bendera Merah Putih setengah tiang di depan rumahnya? Apakah mereka ini benar tidak tahu atau lupa hari bersejarah ini?

Begitu juga pada beberapa perkantoran milik pemerintah menaikkan bendera Merah Putih satu tiang penuh. Apakah mereka lupa sejarah? Atau mereka kurang senang dengan Merah Putih?

Belum diperoleh alasan kenapa hal ini terjadi. Namun, ada diantara warga yang ditemui oleh awak media, lalu menanyakan tentang (30/9) hari pengkhiatan PKI dan harus mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di depan rumah.

Mereka (warga) menjawab sederhana. Mereka mengaku tidak tahu jika hari ini merupakan hari berduka nasional dan harus memasang bendera kebangsaan Indonesia setengah tiang di depan rumah.

“Mohon maaf, kita tidak tahu kalau harus memasang bendera di depan rumah. Tidak ada pemberitahuan,” ujar warga Magelang ini.

Sementara itu, pemerhati sosial kemasyarakatan Sri Akhmad, S.Sos mengaku perihatin minimnya sosialisasi pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang sebagai hari berduka nasional. Era saat ini dengan era masa lalu, jauh berbeda.

“Dulu, kalau masyarakat diminta menaikkan bendera Merah Putih, sehari sebelumnya petugas sudah keliling kampung pakai pengeras suara menyerukan agar kita memasang bendera. Sekarang, budaya itu sudah tidak ada, makanya jangan heran kalau warga tidak peduli,” ujar Sri Akhmad.

Yang lucu lagi, sambungnya ada kantor Pemdes di wilayah Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, mengibarkan bendera satu tiang penuh. Bahan sekolah TK disebelah kantor Pemdes, bendera Merah Putih yang dikibarkan sudah kusam dan robek-robek.

“Yang parah lagi, ada bendera Merah Putih di salah satu Faskes di Kecamatan Ngluwar, Magelang, bendera Merah Putih melilit di kabel listrik dan kejadiannya itu sejak Agustus lalu hingga sekarang,” tandas Sri, perihatin akan hal ini. (MR)

You may also like