JAWA TENGAH, BB – Bertempat di salah satu rumah makan, Jalan Jeruk Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang diselenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) tentang strategis dan solusi tantangan demokrasi Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19.
Menurut Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan melalui Wakapolres Magelang Kota, Kompol Umi Mardiyah, bahwa KPU mengaku telah menerima surat dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 terkait pelaksanaan pesta demokrasi di Magelang Kota 2020 ini.
Lanjut Wakapolres, dalam surat yang disampaikan kepada KPU terdapat tiga poin utama disampaikan pihak gugus tugas penanganan covid-19 yakni gugus tugas mengapresiasi keputusan KPU, Pemerintah dan DPR menunda Pilkada dari bulan September menjadi Desember 2020 dengan alasan pandemi covid-19.
“Yang kedua, gugus tugas menghormati terbitnya PP pengganti UU (Perppu) No. 2 tahun 2020 tentang penundaan Pilkada. Dan point ketiga gugus tugas memberikan saran pada KPU untuk melanjutkan Pilkada dengan syarat pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 tetap dijalankan,” ujar Kompol Umi Mardiyah dihadapan peserta diskusi, Selasa (29/9/2020).
Sementara itu, anggota KPU Kota Magelang, Sukorini Sadewi Tyastuti mengemukakan pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi ini berbeda dengan pelaksanaan Pilkada pada kondisi normal. Salah satu perbedaannya, pada sisi kampanye jika sebelumnya diselenggarakan dalam gedung, maka kampanye di masa pandemi ini diutamakan melalui media sosial dan media daring.
Ditambahkan oleh petugas Gugus Tugas Penanganan Covid, Yanuar Sosiawan mengingatkan Pilkada kali ini agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 dengan dibantu oleh petugas jogo tonggo dan kampung siaga covid-19 di masing-masing kelurahan.
Sedangkan itu, peserta yang hadir dalam acara FGD ini antara lain KPU Kota Magelang, Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ketua PPS, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat yang ada di Kota Magelang. (MR)