BONE, BB – Untuk menekan laju penyebaran covid-19 kini Pemerintah gencar melakukan Operasi Yustisi diberbagai area publik salah satu area yang menjadi tempat kerumunan warga ialah pasar.
Tim gabungan pun dibentuk diberbagai Kecamatan yang melibatkan Pemerintah Kecamatan, TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bone diterjunkan disejumlah pasar melakukan Operasi Yustisi.
Seperti dilakukan tim gabungan Operasi Yustisi Kecamatan Ponre, di Pasar Bakunge, Desa Mappesangka yang merupakan pasar terbesar, tim gabungan susuri pasar temui pedagang, pengunjung dan memastikan warga mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Pjs Kades Mappesangka, Kecamatan Ponre, Harmadi, S. Pd, kepada beritabersatu. com, mengatakan tim gabungan melakukan operasi Yustisi Covid-19 di Pasar Bakunge, jumat (25/9/20) hanya mendapati satu orang warga tak pakai masker, dan dihukum push up.” katanya.
Lanjut Harmadi, dengan didapati satu warga tak pakai masker, tingkat kesadaran warga akan bahaya covid-19 lumayan tinggi. Ini semua dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Bone,” jelasnya. (Amry Amas)