MAKASSAR, BB – Menindaklanjuti instruksi presiden (inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan coronavirus disease (Covid 19), Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim turun langsung memberikan imbauan kepada Masyarakat, Selasa (22/09/2020)
Pada kesempatan itu, Kadarislam menghimbau warga untuk mentaati protokol kesehatan yang berada di Cafe, Warkop yang ada diseputaran Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar.
“Jangan anggap enteng wabah penyebaran virus Corona, selalu waspada, sayangi keluarga anda dan tetap berdoa agar kita semua dalam lindungan Allah Subhanahu Wata’ala,” kata Kadarislam kepada masyarakat.
“Maka dari itu, mari’ki selalu mentaati protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan air mengalir dan sabun, serta hindari kerumunan,” ucap Kapolres yang dikenal murah senyum ini pada Masyarakat.
“Kegiatan ini adalah implementasi dan tindak lanjut atas Inpres No 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan dalam rangka Pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta bertujuan untuk meminimalisir virus corona (Covid-19) menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Polres Pelabuhan Makassar,” ujar Mantan Kadarislam Kasim. (Iwan T)