Sekda Kabupaten Malang Bakal Gelar Kordinasi Tiga Pilar, Terkait Netralitas ASN

by Ardin
0 comments

MALANG, BB – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, Desember 2020, banyak masyarakat mulai meragukan netralitas Aparatur sipil negara (ASN) berstatus PNS.

Itu semua diitengarai banyaknya ASN atau Kepala Desa yang berpihak pada salah satu Paslon, apalagi Kabupaten Malang ada tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Malang yang akan ikut dalam pesta Demokrasi ini.

Tiga Bapaslon ini adalah dari jalur perseorangan yang bertagline Malang Jejeg, Bapaslon Malang Bangkit yang menjagokan mantan Sekda Kabupaten Malang, dan Bapaslon Petahana yang berjorgan Malang Makmur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menyikapi dan selaku penanggung jawab ASN akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tiga Pilar untuk segera dibahas masalah ini.

“Akan segera kami lakukan Rakor Insyaallah Senin (21/9) hari ini, kami akan rakor bersama tiga pilar. Netralitas ASN harga mati. Nanti saya akan gandeng Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), dan inspektorat untuk menindak ASN yang tidak netral sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Wahyu.

Dirinya meminta Bawaslu Kabupaten Malang, untuk ikut berperan aktif dalam menjalankan netralitas ASN yang ada di Kabupaten Malang.

“Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) kan punya anggota hingga ditingkat bawah, jika ada temuan segera laporkan ke saya, nanti akan kita tindak tegas,bagi yang melanggar,” jelasnya.

Netralitas ASN di lingkungan Pemkab Malang bisa terwujud. Untuk menjaga netralitas ASN, dirinya akan berlakukan undang-undang kedisiplinan ASN, dan PKPU nomor 6 tahun 2020.

“Bagi para ASN yang melanggar Sanksinya sudah jelas dalam UU kedisiplinan ASN, dan PKPU yang baru, dan kami akan terus sosialisasikan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Yanti)

You may also like