Dua Terduga Pelaku Sabu Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi di Sebuah Kos

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB – Tak berkutik, dua warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dibekuk aparat Kepolisian di sebuah Kos di Cemmeng, Kecamatan Sinjai Utara, lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sinjai, Iptu Hanny Willem saat dikonfirmasi oleh Beritabersatu.com, Senin 21 September 2020, malam tadi. Bahwa terduga pelaku berinisial AB dan IM berhasil diamankan pada hari Jumat kemarin.

Hanny Willem juga menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kedua terduga pelaku merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dengan berat 0,20 gram bersama 1 set bong sabu lengkap dengan pireksnya. AB selaku pemilik sabu, sementara IM masih dalam pemeriksaan, apakah dia terkait dengan kepemilikan sabu itu atau tidak tahu sama sekali,” jelas Hanny Willem.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone ini juga menambahkan bahwa pengembangan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ketika dilakukan pemeriksaan dan ada penunjukan maka pihaknya memastikan dilakukan pengembangan.

“Saat ini anggota sedang mendalami, nanti dari hasil pemeriksaannya kalau ada penunjukan, maka kami lakukan pengembangan,” pungkas Hanny Willem. (Red/**)

You may also like