JAWA TENGAH, BB – Masih banyaknya warga yang beraktifitas di luar rumah tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam era new normal mengundang keprihatinan Forkopimcam Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
Karena itulah, Forkopimcam Salam menggelar razia masker hingga ke desa-desa. Operasi masker untuk menyadarkan masyarakat yang dipimpin langsung oleh Camat Salam, Wiharyanto bersama Kapolsek Salam Iptu Kasmanto dan Bamin Komsos Koramil 17/Salam Kodim 0705/Magelang Pelda Rajiman.
Razia masker dalam rangka mempercepat pnanganan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) ini menyasar hingga ke pelosok. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Rabu (16/9/2020)
Kapolsek Salam Iptu Kasmanto ditemui disela kegiatan razia, mengemukakan bahwa razia yang pihaknya laksanakan bertujuan untuk pendisiplinan dan penegakan hukum terhadap masyarakat yang belum patuh terhadap prokes. Pasalnya, mentaati prokes adalah salah satu langkah tepat dalam mempercepat memutus penyebaran Covid-19.
Dalam razia ini lanjut Iptu Kasmanto, petugas gabungan dari TNI AD satuan Koramil dan anggota Polsek serta pegawai Kantor Kecamatan maupun Puskesmas Salam menghimbau kepada warga yang beraktifitas di luar agar selalu memakai masker.
“Kita juga minta untuk menjauhi kerumunan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan serta sering-sering mencuci tangan dengan ir dan sabun hingga bersih,” ujar Iptu Kasmanto.
Dijelaskannya Iptu Kasmanto, pihaknya bersama Forkopimcam tetap berupaya menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Selain itu, kami melaksanakan Peraturan Bupati Magelang yaitu Perbub Kabupaten Magelang No. 38 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan,” jelas Ipu Kasmanto.
Sementara itu, Bamin Komsos Koramil 17/Salam, Pelda Rajiman menambahkan bagi warga yang terjaring dalam razia pendisiplinan prokes ini, petugas gabungan menerapkan sanksi sosial edukasi. Hal itu dimaksudkan, agar ada efek jera sehingga saat beraktifitas di luar rumah, warga selalu memakai masker.
“Sanksinya, seperti mengucapkan Pancasila, menyebut nama Pahlawan Nasional, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu-lagu kebangsaan serta menyapu sampah di tepi jalan,” kata Bamin Komsos Pelda Rajiman.
Hal serupa dikemukakan oleh Camat Salam, Wiharyanto menambahkan bahwa kegiatan razia masker akan terus berlanjut guna mengedukasi masyarakat untuk selalu memakai masker ketika aktivitas keluar rumah.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru (new normal). Seperti selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai han sanitizer, melakukan disinfektasi secara berkala, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Kita ingin masyarakat sadar dan disiplin prokes sehingga Covid-19 ini bisa kita lawan secara bersama-sama dimulai dari pribadi masing-masing,” jelas Camat Salam, Wiharyanto.
Razia kali ini juga diserta pembagian masker dan brosur himbauan prokes kepada warga. (MR)