Ayah Dibekuk Polisi, Ujaran Anak “Tungguma Ayah Saya Menyusul”

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB – Tim Resmob Polda Sulsel melakukan penyisiran di Jalan Bali setelah mengendus keberadaan pelaku penadahan handphone curian. Dari hasil penyisiran seorang pria paruh baya diamankan. Dari tangannya diamankan pula barang bukti satu unit handphone, selanjutnya pria paruh baya itu digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada Polisi yang memeriksanya pria itu menyebutkan identitasnya bernama Makmur Muhan usianya 58 tahun, berdomisili di Jalan Manunggal 22 Kota Makassar. Dia menyebutkan bahwa handphone yang digunakan sebelum disita itu ia peroleh dari pemberian anaknya bernama Indah Permata Sari berusia 23 tahun.

Setelah petugas kepolisian mengintrogasi Makmur, selanjutnya meminta secara persuasif terhadap wanita bernama Indah dengan dihubungi ayahnya lewat telepon. Indah berujar dengan nada “Tungguma ayah saya menyusul”, dengan maksud untuk segera datang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dimintai keterangannya terkait handphone yang diberikan oleh ayahnya yang sementara diamankan.

“Yang bersangkutan (Indah), yang tengah berada di Kabupaten Jeneponto usai dihubungi, tak lama berselang wanita yang bekerja disebuah cafe di Jeneponto itu tiba di Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko yang dihubungi, Selasa (15/9)

Menurut penuturan perempuan Indah lanjutnya, ia mengaku bahwa handphone yang diberikan ayahnya itu ia beli sebelumnya lewat media sosial focebook dengan cara cod di tempat kerjanya.

“Dia (Indah), mengaku bahwa handphone merk Samsung J2 warna hitam itu sebelumnya ia beli lewat media sosial focebook dengan cara cod di tempat kerjanya, selanjutnya menyerahkan handphone itu ke ayahnya untuk digunakan berkomunikasi. Pasalnya yang bersangkutan bekerja di sebuah cafe di Kabupaten Jeneponto,” terang Kombes Pol Didik mengutip keterangan pelaku.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan bahwa pengungkapan kasus penadahan handphone curian tersebut terungkap dari hasil koordinasi Polres Bulukumba ke Ditrikmum Polda Sulsel.

“Jadi penangkapan pelaku penadahan handphone curian melibatkan (Ayah dan anaknya), berdasarkan hasil koordinasi Polres Bulukumba ke Ditrikmum Polda Sulsel untuk diback up melakukan penyelidikan terhadap buruannya yang diketahui dari hasil penyelidikan jika tengah berada di Makassar,” jelas Kabid Humas.

Ditkrimum Kombes Pol Didik Agung Widjanarko langsung menurunkan Tim Resmob Polda Sulsel untuk segera turun menindaki aduan Polres Bulukumba tersebut.

“Proses penyelidikan akhirnya berbuah hasil, buruan Polres Bulukumba tersebut terendus tengah berada di Jalan Bali, saat itulah pelaku penadahan dan barang buktinya diamankan. Dia adalah ayah dan anaknya. Kini keduanya diserahkan ke Polres Bulukumba untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Yuniar)

You may also like