Aparat Gabungan Polsek Ngluwar Gelar Operasi Masker, Warga Terjaring Dihukum Push Up

by Ardin
0 comments

JAWA TENGAH, BB – Penegakan pendisiplinan protokel kesehatan (prokes) di masyarakat guna memutus penyebaran mata rantai virus corona (Covid-19) terus dilakukan jajaran TNI-Polri ditingkat, kecamatan hingga desa. Hal serupa juga dilakukan oleh jajaran Polsek Ngluwar bersama Koramil 18/Ngluwar.

Kali ini, bertempat di Pasar Tradisional Diwak Desa Jamuskauman, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang petugas gabungan menggelar operasi penegakan disiplin prokes. Dalam operasi ini, petugas juga menghimbau warga masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu memakai masker.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Ngluwar Iptu Gembong A, SH kali ini petugas juga juga memberi sanksi sosial kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, berupa hukuman push up.

Menurut Iptu Gembong A, SH, razia pendisiplinan prokes dimaksudkan agar warga patuh dan disiplin selalu memakai masker saat beraktivitas di tempat umum, sekaligus dalam penegakan Inpres No 06 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang tahun 2020.

Razia pendisiplinan dan penindakan hukum prokes di pasar tradisional tersebut, diikuti Bamin Wanwil Koramil 18/Ngluwar Pelda Giyatno mewakili Danramil Kapten Inf Suparna. Turut pula hadir anggota Koramil bersama anggota Polsek Ngluwar.

Dijelaskannya Iptu Gembong, kegiatan blusukan ke pasar menyampaikan himbauan terkait prokes seiring masih adanya warga yang berkumpul di tempat umum belum sadar memakai masker. Karenanya, bersama jajaran Koramil, pihaknya memberikan teguran keras kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

“Yang kedapatan tidak memakai masker, petugas memberikan sanksi sosial berupa hukuman push-up,” tambah Iptu Gembong, Senin (14/9/2020).

Sementara itu, Bamin Wanwil Koramil 18/Ngluwar Pelda Giyatno menambahkan perihal sanksi push up yang diberikan bagi yang kedapatan tidak memakai masker dalam operasi pendisiplinan tersebut merupakan sanksi sosial untuk memberikan efek jera, sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker.

“Sanksi sosial yang diberikan bagi yang tidak memakai masker di luar rumah merupakan kesepakatan Forkopimcam Kecamatan Ngluwar,” tutup Pelda Giyatno. (MR)

You may also like