NATUNA, BB – Virus corona (Covid-19) hingga sekarang belum berakhir. Agar mata rantai penyebartan virus tersebut, Koramil 05/Midai, Kodim Natuna kini terus melakukan kegiatan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Sekaligus menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Bupati Kabupaten Natuna tentang pencegahan penyebaran covid-19.
Selasa pagi (8/9/2020) jajaran Koramil 05/Midai, kembali turun ke jalan dan tempat-tempat umum melaksanakan kegiatan penegakan disiplin prokes dengan melakukan razia masker sekaligus cara penggunaannya.
Sertu Oloan Aritonang, perwakilan Koramil 05/Midai, dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah. Disela kegiatan ini, Sertu Oloan juga menunjukkan tata cara menggunakan masker yang baik dan benar. Seperti, menggunakan masker yang bersih, tidak menurunkan masker di dagu, masker harus menutupi hidung dan mulut serta tidak menyentuh bagian depan masker.
“Kita juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta menjaga jarak fisik minimal 2 meter ketika berada di area publik,” ujar Sertu Oloan Aritonang, Selasa (8/9/2020).
Pada kesempatan tersebut, Sertu Oloan berharap melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat lebih paham tentang penggunaan masker yang baik dan benar, serta bagaimana cara untuk menghindari dan memerangi penyebaran wabah covid-19.
“Kegiatan ini juga sebagai ajang untuk menjalin tali silahturahmi antara TNI dengan masyarakat. Sehingga kedepan dapat terjalin kerjasama yang baik, demi menciptakan situasi yang kondusif, khususnya diwilayah desa binaanya di Kecamatan Kute Siantan Palmatak,” tuturnya.
Ditempat yang terpisah Komandan Kodim 0318/Natuna Letkol Arm Asep Ridwan, SH.M.Han mengatakan kegiatan gaplin tersebut tujuannya adalah untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjalankan dan mentaati aturan prtotokol kesehatan sesuai aturan pemerintah sebagai langkah pencegahan covid-19, sehingga masyarakat dapat terhindar dari virus corona.
kegiatan ini merupakan kebijakan dari Pangdam 1/BB Mayjend TNI Irwansyah, MA., M.Sc. yang disampaikan secara lisan kepada Danrem 03/WP Brigjend TNI Hartono, S.Sos bahwa di daerah teritorial yang dalam keadaan new normal Babinsa sebagai aparat teritorial senantiasa menegakkan disiplin protokol kesehatan. (MR)