Cegah Penyebaran Virus Corona, Kapolres Sinjai Terapkan Cara Ini

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB – Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si, telah menerapkan cara dengan 3 M + 1 T plus 3 T.

Menurut Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat dihubungi oleh beritabersatu.com, mengatakan bahwa cara tersebut diterapkan dan telah disosialisasikan kepada masyarakat Sinjai guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran serta penularan Virus Covid-19 di Bumi Panrita Kitta, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

“Ini sudah diterapkan dan telah disosialisasikan kepada masyarakat Sinjai guna untuk memutus mata rantai penyebaran serta penularan Virus Covid-19 di Sinjai,”

“3 M + 1 T, adalah Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Tidak Berkerumun. Dan Plus 3 T, yakni Testing atau mengetes Swab masyarakat, Tracking atau menelusuri kontak erat pasien yang positif covid-19, Treatment atau mengobati orang yang positif Covid 19,” kata Kapolres Sinjai melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu malam.

Sebagaimana diketahui, perkembangan informasi data Covid-19 hingga hari ini, tanggal 5 September 2020, jumlah pasien Covid yang sembuh semakin banyak, dan tercatat 297 pasien Covid telah dinyatakan sembuh dan 31 orang lainnya masih dalam perawatan. (Suparman Warium)

You may also like