Tingkatkan Pelayanan Pengurusan Dokumen, Disdukcapil Sinjai Terapkan Cara Online

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat Bumi Panrita Kitta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai telah menerapkan dengan cara online.

Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), dan menghindari kontak langsung serta tidak berkumpul selama Pandemi masih berlangsung.

Sekretaris Disdukcapil Sinjai, Drs. Lukman Wahid mengatakan bahwa inovasi tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Menurutnya, pelayanan secara online bisa mengurangi beban warga agar tetap di rumah masing-masing dan hanya dengan mengirimkan dokumen administrasi melalui via WhatsApp (WA).

“Inovasi ini diberi nama PENCET WA SAJA yang berakronim Pelayanan Cepat via WhAtshapp Sehari Jadi. Sehingga, warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, mereka hanya mengirim dokumen persyaratan melalui WA saja ke nomor operator yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Selain itu, Lukman Wahid juga menyebutkan bahwa pelayanan ini meliputi untuk pengurusan 7 jenis dokumen kependudukan, dan waktu pengurusannya hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.

“Apabila jaringan lancar maka penyelesaian dokumen hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja. Kami akan informasikan ke warga juga melalui WA jika dokumennya telah selesai,” ungkapnya.

Lanjut kata Lukman, dalam sehari Disdukcapil Sinjai biasanya melayani hingga 100 lebih permintaan pengurusan dokumen melalui Whatsapp.

“Dominan dalam pengurusan dokumen melalui WA, itu rata-rata KTP dan Kartu Keluarga. Setelah dokumen selesai biasanya warga yang datang mengambil langsung ke Kantor atau kita antarkan langsung ke rumahnya,” kata Lukman Wahid.(Hms/Knf/Suparman Warium)

You may also like