Lagi, Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Terduga Pelaku Pembobol Kartu Kredit

by Ardin
0 comments

SOPPENG, BB – Sat Reskrim Polres Soppeng kembali mengamankan seorang terduga pelaku pembobol kartu kredit, di Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Sabtu (29/8/2020)

AR (20) terduga pelaku merupakan jaringan pembobol kartu kredit diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa 1 unit buah laptop.

Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Amri, yang dikonformasi membenarkan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana ITE tersebut.

“Pelaku mengakses data Debit Credit Card milik orang lain, Menguntungkan diri sendiri,” ungkap Kasatreskrim Amri.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 atat (1) Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang ITE, ancaman penjara 8 th dan/atau denda 2 Milyar.

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kasar Reskirm. (Allin Beddu)

You may also like