LSM Lidik Apresiasi Reskrim Polres Soppeng Atas Pengungkapan Kasus Pembobolan Kartu Kredit WNA

by Ardin
0 comments

SOPPENG, BB – Sat Reskrim Polres Soppeng, mengungkap kasus tindak pidana pembobolan kartu kredit warga Negara Asing (WNA)

Dalam kasus tersebut Satreskrim Polres Soppeng sedikitnya telah menetapkan 19 (sembilan belas) orang sebagai tersangka.

Atas Pengungakapan itu, Gazali Makkaraka, Ketua Umum LSM Lidik Soppeng berharap agar nantinya Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri. AMD. SM beserta jajaran Reskrim Soppeng, segera melakukan konferensi Pers untuk diketahui sejauh mana hasil pemeriksaan kasus tersebut.

“Pemeriksaan ke- 19 terduga pelaku ini jelas memerlukan waktu dan kami yakin akan ada konfrensi Pers dari pihak Polres Soppeng nantinya, kami juga LSM LIDIK dan Gabungan LSM yang ada di Soppeng Mendukung langkah Reskrim Soppeng,” kata Galib, jumat (28/8/20)

Selaku Ketua LSM LIDIK Soppeng kata Gazali, sangat mengapresiasi Kasatreskrim Polres Soppeng dan jajarannya atas Penangkapan 19 terduga pelaku kejahatan tindak pidana pembobolan kartu kredit warga Negara Asing (WNA) tersebut.

“Ini adalah sebuah Prestasi besar buat Reskrim Soppeng dapat mengungkap serta menangkap para Tersangkanya, selamat atas kinerja Reskrim Soppeng,” pungkas Ketua LSM LIDIK Gazali. (Allin Beddu)

You may also like