JAWA TENGAH, BB – Proses hukum kasus pengrusakan fasilitas lapangan voli milik Vokra di Desa Kradenan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh oknum pendukung pemenangan Kepala Desa (Kades) berinisial TMA, dipastikan terus berjalan.
Pasalnya, pihak Polsek Srumbung yang pertama menangani kasus ini, akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Magelang. Dan kasus ini sudah masuk ditingkat penyidikan. Bahkan, calon tersangka atas hal ini, sudah ada titik terangnya dari tangan penyidik.
Kapolsek Srumbung Iptu Sumino, S.Sos, MM yang dikonfirmasi oleh awak media beritabersatu.com, Jumat (28/8/2020) membenarkan perkara kasus pengrusakan fasilitas lapangan voli tersebut kini ditangani Polres Magelang.
“Benar. Kasus ini akhirnya kami limpahkan ke Polres, karena berulang kali Forkopimcam Srumbung memfasilitasi untuk didamaikan namun selalu gagal karena pihak yang diduga merusak menolak menempuh jalur kekeluargaan,” ujar Kapolsek Srumbung, Jumat (28/8/2020).
Kapolsek juga tidak menepis jika penyidik sudah menemukan titik terang para tersangka. Bahkan aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut juga sudah ada menunjukkan lampu hijau.
Sementara itu, korban pelapor berinisial H, yang tak lain warga Kradenan juga salah satu pengurus Vokra, mengisahkan kronologi kejadian pengrusakan fasilitas voli mereka. Diakuinya, pada 26 November 2019 pukul 17.00 hingga 20.00 WIB, sekelompok orang mendatangi lapangan voli milik Vokra di desa itu dan dilakukan pengrusakan.
Kelompok massa ini bringas, karena saat Pilkades gelar kelompok pelaku tidak terima keberadaan Vokra karena diduga tidak mendukung kades TMA yang memenangkan pesta demokrasi desa saat itu. Bahkan sekelompok massa tersebut mengaku merusak milik Vokra atas suruhan oknum Kades Kradenan yakni TMA.
“Asal mula masalah ini, karena kades TMA yang sekarang menjabat kami dituding tidak memilih dia saat Pilkades lalu. Padahal kami di Vokra netral dan tidak berpihak ke salah satu calon. Itu asal mula pemicu masalah ini,” jelas korban H kepada media ini, Jumat (28/8/2020).
Persoalan ini berlanjut ke rana hukum diakui oleh korban H lantaran pihak uang diduga melakukan pengrusakan tidak memiliki itikad baik untuk berdamai. Bahkan oknum kades yang merasa tidak didukung oleh Vokra saat Pilkades juga tidak pernah memusyawarahkan persoalan dengan kedua belah pihak.
Sementara itu dari sejumlah tokoh warga setempat, meminta pihak Polres Magelang serius menangani kasus ini. Pasalnya, pengrusakan tersebut murni kriminal. Dan para tokoh warga ini juga meminta aktor intelektualnya diusut sehingga penyelesaian kasus ini benar-benar adil.
Sejumlah warga juga minta pihak polisi memberikan perlindungan pihak korban dan keluarganya. Karena sejak kasus ini bergulir korban dan keluarganya kerap mendapat intimidasi dari kelompok yang mengaku preman. (MR)