LUTRA, BB — Tak terima dikonfirmasi terkait pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah yang di cetuskan oleh Kementrian Pertanahan di Dusun Rante Paccu, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
Pjs Desa Baebunta Aslan, beram dan mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak sepatutnya di lontarkan oleh pejabat publik.
Melalui telpon seluler, salah satu wartawan online di Luwu Utara yang menghubungi Pjs Desa Baebunta untuk mengklarifikasi terkait pungutan biaya sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Namun saat dihubungi Pjs Desa Baebunta dengan nada emosi melontarkan kata-kata kasar “Kurang ajar,” ucapnya, Rabu 19/8/20 Malam.
Dimana diketahui di Dusun Rante Paccu telah dilakukan pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah yang bervariasi beberapa narasumber ada yang dikenakan 250 ribu dan ada yang langsung dikenakan 500 ribu rupiah
YK, warga Dusun Rante Peccu, Desa Baebunta menuturkan bahwa ia sudah membayar 500 ribu ke aparat Desa Baebunta dengan alasan pembuatan sertifikat tanah.
“Saya bayar sekitar tanggal 8 Maret 2020, sebesar 500 ribu kepada aparat desa. Pungutan biaya tersebut dengan alasan pembuatan alas hak tanah, patok, materai dan pembeli bensin karena dia yang menguruskan,” ujarnya kepada awak media.
YK, melanjutkan tiap kali dirinya menanyakan sertifikat tanahnya, Aparat Desa selalu mengatakan sertifikat tanah miliknya ada di Kantor Camat Baebunta dan tidak lama lagi akan dibagikan.
Sedangkan salah satu narasumber yang berinisial NS mengungkapkan bahwa dirinya dikenakan tarif sebesar 500 ribuh rupiah namun ia hanya sanggup bayar 250 ribuh dulu.
“Sebenarnya saya di suruh bayar 500 ribuh rupiah namun kesanggupan saya hanya 250 ribuh rupiah dulu dan kepala dusun bilang nanti kalau sertifikatnya sudah jadi baru di bayar lagi,” Ungkapnya kepada awak media saat dikunjungi di rumahnya.
Sementara itu ditempat yang berbeda, Pjs Desa Baebunta Aslan, saat dikonfirmasi terkait pungutan tersebut dengan nada tinggi mengatakan “Kurang Ajar”.
“Kurang ajar saya tidak pernah menyuruh atau mengintruksikan aparat desa saya untuk melakukan pungutan biaya,” ujarnya dengan nada lantang. (Ahmad Kaisar)