Si Maling Ongol Dibekuk, Rekannya Buron

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang lelaki usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Mapolsek Panakkukang digiring ke sebuah ruangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat)

Keduanya masing-masing bernama Harun warga Jalan Dirgantara dan Hasrul alias Ongol warga Jalan Campagayya, polisi menangkap keduanya dari laporan korbannya yang ditindaklanjuti dengan nomor aduan / 660 / VII / 2020 / Sek PNK

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman melalui Panit II Reskrim, Ipda Fahrul mengungkapkan, dua orang digiring ke sebuah ruangan itu adalah maling.

“Kami sebelumnya menerima laporan oleh korban. Dari keterangan korban bahwa ponsel miliknya dijarah oleh maling. Aduan korban kami tindaklanjuti dengan menyelidiki pelaku. Hasilnya identitas maling itu berhasil dikantongi serta keberadaannya pun juga diketahui yang sedang berada di bilangan jalan Urip Sumoharjo. Penyergapan dilakukan pria bernama Harun berhasil dibekuk,” kata Panit II Reskrim, Selasa (18/8/2020)

Menurut penuturan Harun selain mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya telah mengambil ponsel berdasarkan dengan laporan korban. Harun mengakuinya. Bahkan menyebutkan keterlibatan rekannya yakni Hasrul alias Ongol.

“Setelah Harun diintrogasi, selanjutnya kami melakukan pengembangan. Hasilnya rekan pelaku bernama Hasrul alias Ongol pun berhasil dibekuk saat tengah berada di dekat Bulog Jalan Urip Sumoharjo, keduanya langsung digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang,” jelas Panit II Reskrim lagi menambahkan.

“Dari keterangan kedua pelaku, keduanya mengakui bahwa betul keduanya melakukan pencurian ponsel yang diletakkan korban di meja. Ponsel Samsung Galaxi A3 itu katanya dijual oleh rekannya yang identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Kasus ini masih dalam pengembangan,” tandas Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Fahrul. (Ismar)

You may also like