Keroyok Mahasiswa, Dua Warga Banta-bantaeng Dibekuk, Satu Buron

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang warga Banta-bantaeng digelandang oleh aparat Mapolsek Rappocini, keduanya masing-masing bernama Ramlan dan Arya Gunawan dihadapkan dengan laporannya dalam tindak pidana penganiayaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Polrestabes Makassar Kompol Agus Chaerul mengatakan, kedua lelaki diamankan Polsek Rappocini itu terlapor oleh korbannya seorang Mahasiswa.

“Polsek Rappocini menerima laporan seorang Mahasiswa yang menjadi korban pengeroyokan. Laporan itu ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan kedua pelaku setelah teridentifikasi. Kepada polisi keduanya mengakui perbuatannya menganiaya korban. Bahkan masih ada satu rekannya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO),” kata Kompol Agus Chaerul, Kamis (13/8/2020)

Menurut laporan diterimanya kata Agus Chaerul, kejadian itu bermula saat korban didatangi oleh ketiga pelaku, saat bertemu korban dianiaya oleh ketiga pelaku dengan menggunakan kepalan tangan.

“Akibat dari kejadian itu korban menderita luka memar pada leher dan kepala. Satu orang pelaku yang sudah dikantongi identitasnya masih buron,” tandasnya. (Ismar)

You may also like