Pemkab Sinjai Akan Sosialisasikan Inpres Nomor 6 Tentang Protokol Kesehatan

0 comments

SINJAI, BB — Berlagsung di Media Center Gugus Tugas Percepatan dan Penaganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Kamis (13/08/2020). Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM memimpin Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri.

Bupati yang didampingi Wakil Bupati, Andi Kartini Membahas Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 secara virtual yang

Bupati Sinjai, Andi Seto menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan mensosialisasikan Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara baik, cepat dan akurat melalui bantuan baik dari Camat atapun Lurah yang ada di Wilayah masing-masing.

Bupati juga berharap semoga pencegahan Covid-19 dapat berjalan dengan baik dan segera terlaksana.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai, para Forkopimda, serta Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Dr. Mukhlis Isma, SE.,MM.(Hms)

You may also like