Pelaku Pengancaman Menggunakan Senjata Rakitan di Bone Diciduk Polisi

by Ardin
0 comments

BONE, BB — Samsul (41) tahun warga Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, terduga pelaku pengancaman menggunakan Senjata Rakitan akhirnya dibekuk Polisi.

Sebelumnya terduga Pelaku, mengancam korban bernama Sudirman (55) tahun warga Desa Selli Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulsel, hingga akhirnya pelaku tak berkutik saat dibekuk Anggota Polsek Lapri di sekitar Kantor Desa Selli, Kamis (13/08/20)

Proses penangkapan terhadap pelaku berjalan dramatis, karena saat pelaku ingin ditangkap pelaku sempat memperlihatkan senjata tajam jenis parang yang dipegang oleh pelaku, pelaku juga tak menghiraukan peringatan dari Polisi untuk membuang parang yang sementara dipegang.

Beberapa lama kemudian, Berkat bujukan dari pihak kepolisian, akhirnya pelaku bersedia untuk menyerahkan parang tersebut, pelaku juga memperlihatkan tempat penyimpanan senjata rakitan yang digunakan untuk mengancam korban.

Waka Polsek Lapri Polres Bone Ipda Muh. Amir Mahmud, menjelaskan bahwa dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 3 pucuk senjata rakitan, sebuah parang dan sebuah pisau kecil jenis badik yang pelaku simpan dirumahnya.

“Sari keterangan pelaku bahwa senjata rakitan tersebut pelaku sendirilah yang membuatnya, pelaku melihat referensi pembuatan senjata rakitan dari Youtube dan untuk jarak tembakan kurang lebih 100 meter,” Jelas Waka Polsek Lapri.

“Untuk motif pelaku melakukan pengancaman masih sementara didalami oleh penyidik Polsek Lapri, Polres Bone,” terang Ipda Muh Amir. (Amry Amas)

You may also like