LUTRA, BB — Untuk memastikan warga terdata, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) monitoring dan supervisi pelaksanaan (coklit) Pencocokan dan Penelitian di pengungsian pasca banjir bandang 13 Juli 2020 di dua desa yakni Radda dan Meli.
Komisioner KPU Lutra divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk memaksimalkan pendataan warga yang mengalami banjir bandang yang saat ini berada di pengungsian dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
“Ini upaya yang kita lakukan untuk pendaatan didaerah pengungsian adalah PPK, PPS, dan PPDP melakukan kerja sama dengan jajaran pemerintah desa, dusun untuk mendampingi dan mengarahkan PPDP dalam proses coklit” Kata Supriadi di panampung, Kamis, 6 Agustus 2020.
Selain itu lanjut Supriadi untuk memastikan proses coklit dapat berjalan, KPU juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi data bagi warga yang sudah kehilangan dokumen kependudukan yakni (KK) Kartu Keluarga dan (KTP) Kartu Tanda Penduduk.
Ditempat yang sama Komisioner KPU divisi Teknis yang juga korwil wilayah Hayu Vandy, mengatakan bahwa untuk kecamatan Baebunta ada dua desa yang terdampak yakni Rada dan Meli.
“Jadi untuk Radda ada tujuh Dusun yang dengan jumlah delapan TPS dengan jumlah pemilih 3.731 dengan jumlah KK 1.576 dan yang sudah tercoklit 0,46% saat ini masih terus kita lakukan pendataan,” Tutur Hayu Vandy.
Lanjut Hayu Vandy merinci bahwa dari tujuh jumlah dusun yang ada di Desa Radda ada enam yang terdampak di desa adalah Dusun Radda, Petambua, Bone, Rea, Kelapa Gading dan Toba dan semua warga di Dusun tersebut melakukan pengungsian di berbagai wilayah dan termasuk dipanampung.
Untuk Desa Meli kata Hayu ada empat Dusun yakni Manangi, Pebata, Kamiri dan Sandana dengan jumlah pemilih yang akan dicoklit 1.195 yang tersebar di tiga TPS dengan KK 471
dan saat ini sudah berjalan dua TPS dan sudah hampir rampung yakni TPS satu dan dua.
Untuk TPS satu yang ada di Dusun Manangi yang daerah terdampak proses coklit
PPDP akan menyusuaikan karena banyak warga yang meninggalkan rumah dan berada dipengungsian yang masih khwatir dengan banjir.
Saat ini lanjut kata dia pihaknya sudah menerimah data jumlah rumah rusak dan sudah tidak dapat dicoklit dari pemerintah dan sudah melaporkan ke KPU RI untuk meminta petunjuk dan perlakuan dalam proses coklit di dua Kecamatan yakni Baebunta dan Masmba. karena sesuai dengan tahapan coklit tanggal 15 Juli -13 Agustus 2020. (Ahmad Kaisar)