Soal ‘Electone’ Diacara Hajatan Atau Pernikahan, Ini Kata Sekda Jeneponto

0 comments

JENEPONTO, BB — Terkait banyaknya masyarakat yang pertanyakan soal pengambilan hiburan elekton bagi yang sedang melakukan Hajatan dan Pernikahan khususnya kabupaten Jeneponto, ditanggapi langsung oleh Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin, senin (3/8/20)

Ia mengatakan, meski sejauh ini tidak ada Peraturan Daerah (perda) larangan untuk mengambil electone, namun dalam suasana Corona Virus diesase (covid) 19 pihak kepolisian masih membatasi pemberian izin pesta dan keramaian sehingga ini juga terkait dengan electone.

“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengambil hiburan seperti electone, kita kordinasikan dengan Polsek setempat siapa tahu mereka sudah bisa beri izin dengan berbagai syarat,” Katanya kepada beritabersatu.com melalui WhatsApp.

(Aswin Rasyid)

You may also like