SINJAI, BB — Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dan BPJS ketenagakerjaan Sinjai menggelar Rapat Kerja sama Oprasional (KSO) yang berlangsung di Gedung Media Center Kabupaten Sinjai Jl. Persatuan Raya Kabupaten Sinjai, Kamis (30/04/2020).
Rapat ini digelar menindaklanjuti Surat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai Nomor: B./246/07/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Permohonan Fasilitasi Rapat Kerja Sama Oprasional (KOS) Tahun 2020.
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan sumbangsinya secara nyata kepada masyarakat yang sangat berpotensi dalam hal membantu Kab. Sinjai dalam mengatasi konflik yang ada di kabupaten sinjai terkhusus dalam pemberian bantuan baik itu berupa masker dan sembako.
“Tentunya pemerintahan daerah berharap bahwa apa yang diberikan ini mudah-mudahan bisa menjadi amal ibadah buat kita semua, dan menjadi berkah khususnya kepada BPJS ketenagakerjaan semoga kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan BPJS bisa kita tingkatkan kedepanya”. Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Gasali mengatakan, bahwa bantuan yang diserahkan ini berupa 100 paket sembako senilai 20 juta rupiah dan bantuan APD masker kepada perusahaan binaan BP Jamsosek Sinjai.
Pemberian bantuan sembako dan APD ini kata Gasali, sebagai rasa kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Sinjai yang terkena dampak Covid-19.
“Apa yang kami berikan tidak terlalu besar jumlahnya, tapi ini sebagai bantuan perhatian kami dari Jamsostek, mengingat selama ini kami melihat begitu besar bentuk perhatian Pemkab Sinjai terhadap warga terdampak Covid-19 ini”, terangnya.
Kemudian dirangkaikan penyerahan paket sembako, masker, dan manfaat santunan program BPJAMSOSTEK,berupa bantuan dari BPJS ketanaga Kerjaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai sebanyak 100 paket sembako senilai 20.000.000., (Dua Puluh Juta Rupiah) penyerahan bantuan APD (Alat Pelindung Diri) masker bagi Perusahaan Bina BPJAMSOSTEK Sinjai, santunan pensiun berkala setiap bulan dan santunan jaminan kecelakaan dan santunan jaminan hari tua, untuk ahli waris dari Almarhumah A. Sri Mangindara s., santunan pensiun berkala dan santunan jaminan kecelakaan kerja untuk ahli waris dari Almarhumah Asmar., penyerahan santunan jaminan kematian dan santunan pensiun dari almarhum Saminu, dan santunan jaminan kematian untuk ahli waris Mappanyuki.
Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab Sinjai, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintahan Kab. Sinjai, para Kepala Bagian Setdakab. Sinjai (Hms)